SANANA, Narasimalut.com – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan disertai percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Jaya Afandi M. Soumena, saat dikonfirmasi mengatakan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Satreskrim saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan.

“Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap lidik. Sementara masih pemeriksaan saksi karena kurangnya saksi-saksi, sehingga Satreskrim sementara berupaya memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain,” kata Afandi kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap RB yang disebut sebagai terlapor. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi setelah kejadian.
“Untuk terduga pelakunya sementara dalam proses pencarian karena yang bersangkutan itu melarikan diri, sehingga pihak Satreskrim masih melakukan pencarian,” ujarnya.
Afandi menjelaskan, penyidik masih berupaya mengumpulkan keterangan dari para saksi serta alat bukti yang diperlukan untuk membuat terang perkara tersebut.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara tetap berjalan. Polisi juga terus berupaya menemukan keberadaan terlapor untuk kepentingan pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(Noah)












