TERNATE, Narasimalut.id — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ternate mendesak PT ANI mengevaluasi dan memutus kontrak kerja sama dengan PT Amin menyusul dugaan pencurian dan penggelapan ore nikel.
Desakan tersebut disampaikan Ketua III PC PMII Kota Ternate, Jumra Upara, Jumat (30/10/2026). Ia meminta perusahaan tidak mengabaikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ore nikel dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Menurut Jumra, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, PT ANI harus mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, termasuk mengevaluasi hingga mengakhiri hubungan kontraktual dengan PT Amin.
“PT ANI jangan menutup mata terhadap persoalan ini. Kami mendesak agar kontrak kerja sama dengan PT Amin segera dievaluasi dan diputus apabila ditemukan pelanggaran yang dapat dibuktikan. Jangan sampai kerja sama perusahaan justru menjadi ruang bagi praktik yang merugikan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan sistem pengawasan PT ANI terhadap aktivitas produksi, pengangkutan, hingga distribusi ore nikel. Menurutnya, seluruh tahapan operasional pertambangan harus didukung pencatatan tonase dan administrasi yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Ore nikel bukan barang yang bisa diperlakukan sesuka hati. Setiap tonase yang ditambang, diangkut, dan dikirim harus memiliki kejelasan administrasi. Jika terdapat selisih atau kehilangan material yang tidak dapat dijelaskan, harus dilakukan investigasi secara serius,” ujarnya.
Selain evaluasi kontrak, PC PMII Ternate mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh aktivitas pengelolaan ore nikel. Audit tersebut dinilai penting untuk menelusuri laporan produksi, dokumen pengangkutan, data penjualan, serta kesesuaian jumlah material yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.
Jumra juga meminta PT ANI bersikap transparan dan tidak berhenti pada klarifikasi formalitas. Perusahaan diminta memberikan penjelasan kepada publik mengenai persoalan tersebut.
“Jangan sampai ada kesan bahwa perusahaan lebih memilih mempertahankan hubungan bisnis daripada memastikan kepatuhan terhadap hukum. Kami meminta transparansi dan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” katanya.
PC PMII Ternate turut meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan tersebut apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Langkah hukum diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana serta menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Jumra menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam.
“Jika dugaan ini terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Kami tidak ingin praktik yang merugikan terus berlangsung tanpa tindakan tegas. PT ANI harus menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pertambangan yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
PC PMII Ternate kembali mendesak PT ANI menyampaikan penjelasan resmi, termasuk hasil evaluasi internal dan status hubungan kontraktual dengan PT Amin.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pencurian dan penggelapan ore nikel tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi PT ANI maupun PT Amin guna memperoleh informasi yang berimbang. (Fan/Red)

















