SANANA, Narasimalut.id — Proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Unit Sanana dikeluhkan sejumlah calon nasabah asal Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.
Keluhan tersebut berkaitan dengan perubahan nilai plafon setelah proses survei serta belum adanya kepastian mengenai kelanjutan pengajuan kredit setelah calon nasabah menyelesaikan tahapan survei.

Salah satu calon nasabah asal Falabisahaya, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan pengajuan KUR dan menjalani survei petugas BRI terhadap dua jenis usaha yang dijalankannya.
Menurut pengakuannya, saat proses survei, nilai pinjaman yang dibahas berada di kisaran Rp100 juta. Namun, ketika dirinya kembali dipanggil ke kantor BRI Sanana untuk proses pencairan, nilai tersebut berubah menjadi Rp80 juta.
Perubahan tersebut membuat calon nasabah memilih tidak melanjutkan proses pencairan karena belum memperoleh penjelasan mengenai dasar penyesuaian plafon.
Calon nasabah tersebut mengatakan, seluruh berkas pengajuan telah dilengkapi dan survei terhadap dua jenis usaha sudah dilakukan. Ia menyebut nilai pinjaman yang dibahas sebelumnya mencapai Rp100 juta, tetapi berubah menjadi Rp80 juta ketika masuk tahap pencairan.
“Berkas sudah lengkap dan sudah masuk, ada dua jenis usaha. Kami juga sudah disurvei dengan nilai Rp100 juta. Namun, ketika dipanggil untuk proses pencairan di bank, nilainya berubah menjadi Rp80 juta. Karena itu saya menolak,” ujarnya, kepada awak media, Senin (28/9/2026).
Ia mempertanyakan alasan perubahan tersebut karena, menurut pengakuannya, tidak ada penjelasan sebelumnya mengenai kemungkinan penyesuaian nilai pinjaman setelah proses survei.
Ia berharap pihak bank memberikan penjelasan sejak tahapan survei apabila terdapat kemungkinan perubahan plafon, sehingga calon nasabah memiliki kepastian sebelum datang ke kantor BRI Sanana.
“Kalau nilai berubah, seharusnya disampaikan saat survei di lokasi. Karena kami di Falabisahaya jauh dari pusat kota dan harus menempuh perjalanan laut,” katanya.
Calon nasabah tersebut juga mengaku belum mengetahui secara pasti dasar perubahan nilai pengajuan dari Rp100 juta menjadi Rp80 juta.
Menurutnya, ketidakjelasan tersebut terjadi karena pihak bank belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai alasan penyesuaian plafon.
“Alasan nilai berubah, kita sebagai nasabah tidak tahu karena tidak dijelaskan kepada kita,” ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan calon nasabah KUR lainnya asal Kecamatan Mangoli Utara. Ia mengaku telah menyelesaikan tahapan survei dan kemudian diarahkan untuk melanjutkan proses pengajuan di BRI Sanana.
Namun, lebih dari satu minggu setelah survei, ia mengaku belum memperoleh kepastian mengenai kelanjutan pengajuan kreditnya.
Calon nasabah tersebut mengatakan, proses survei telah selesai, tetapi dirinya masih menunggu kepastian setelah delapan hari. Kondisi itu dinilai memberatkan karena perjalanan dari Mangoli ke Sanana membutuhkan biaya transportasi.
“Survei sudah selesai. Namun saya sudah tunggu delapan hari, tapi tidak ada kejelasan. Karena kita dari Mangoli ke Sanana butuh biaya transportasi,” ujarnya.
Ia berharap pihak bank memberikan informasi yang jelas mengenai status pengajuan, termasuk apabila terdapat perubahan plafon atau kendala yang menyebabkan proses pencairan belum dapat dilanjutkan.
“Kalau tidak jadi, bilang saat survei. Jangan kita sudah datang di Sanana lalu prosesnya tidak jelas,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Unit BRI Sanana, Fadli Lumaha, mengatakan bahwa besaran plafon KUR ditentukan berdasarkan hasil penilaian terhadap kemampuan usaha, termasuk omzet dan pendapatan calon nasabah.
Fadli menjelaskan, petugas akan melakukan penilaian terhadap kondisi usaha, termasuk menghitung pendapatan harian dan bulanan. Hasil perhitungan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran kredit yang dapat diberikan.
“Kalau dia punya omzet bisa lebih dari itu, kita bisa kasih. Kalau dia maksimal Rp100 juta, kita lihat dari omzetnya. Kalau petugas saya turun, terus dia nilai pendapatan harian, bulannya berapa, kalau seandainya dihitung bisa dapat Rp100 juta, dia kasih Rp100 juta. Tapi kalau hanya bisa dapat Rp80 juta, berarti dia kasih Rp80 juta,” jelas Fadli.
Menurut Fadli, mekanisme tersebut juga berlaku bagi calon nasabah yang baru pertama kali mengajukan KUR. Besaran plafon tidak hanya mengacu pada nilai yang diajukan, tetapi disesuaikan dengan kemampuan usaha.
“Meskipun itu nasabah baru, Pak. Kita lihat dari omzetnya. Nggak mungkin omzetnya besar tapi kita kasih hanya Rp25 juta, Rp50 juta, itu kan nggak mungkin. Itu namanya dia kekurangan kredit,” katanya.
Terkait calon nasabah yang mengaku memiliki dua jenis usaha, Fadli mengatakan akan mengecek kembali proses survei yang dilakukan petugas untuk mengetahui dasar perhitungan plafon yang diberikan.
Ia menyebut pengecekan tersebut penting dilakukan agar pihaknya mengetahui bagaimana petugas melakukan penilaian terhadap usaha calon nasabah.
“Itu dua jenis usaha. Dua usaha yang berbeda, ya. Tapi nilainya bagaimana nanti saya coba tanya petugasnya. Saya ingin tahu hitungannya seperti apa atau dia ketemu nasabah itu bagaimana,” ujarnya.
Fadli juga menanggapi keluhan calon nasabah yang mengaku telah menunggu lebih dari satu minggu setelah survei tanpa mendapatkan kepastian.
Ia mengatakan akan meminta petugas terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut dan memastikan penyebab calon nasabah harus menunggu.
“Nanti saya coba tanya petugas saya. Biar saya juga tahu. Kalau ada nasabah yang bolak-balik, kasihan. Saya akan coba cek supaya bisa mempercepat masalahnya,” katanya.
Lebih lanjut, Fadli menyatakan pihaknya akan kembali memeriksa perhitungan omzet dan pendapatan usaha calon nasabah untuk mengetahui kemampuan kredit yang dapat diberikan.
“Nanti saya tahu dapat masalahnya, supaya kita coba hitung omzet, pendapatan, supaya bisa diketahui berapa yang bisa kita kasih,” pungkasnya.(Fan/red)
Penulis : Sarfan Teapon
Editor : Noho Ahmad

















