Menu ✖

Otomatis

News

Rehabilitasi Ruang Belajar SMKN 1 Sula Disorot, Sumber Anggaran Dipertanyakan

badge-check

Rehabilitasi Ruang Belajar SMKN 1 Sula Disorot, Sumber Anggaran Dipertanyakan Perbesar

SANANA, Narasimalut.id — Pekerjaan rehabilitasi ruang belajar di SMK Negeri 1 Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjadi sorotan. Hingga kini, sumber anggaran, nilai proyek, dan mekanisme pelaksanaannya belum mendapat penjelasan resmi dari pihak sekolah.

Berdasarkan pantauan Narasimalut.id, pekerjaan rehabilitasi ruang belajar tersebut tengah berlangsung. Namun, belum diketahui apakah proyek itu dibiayai melalui APBD Provinsi Maluku Utara atau anggaran pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah.

Wartawan Narasimalut.id telah berupaya mengonfirmasi Kepala SMKN 1 Kepulauan Sula, Tuti Gailea, melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada 20 Oktober 2026. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Sula, Namrudin Umasugi, meminta pemerintah daerah dan instansi teknis terkait memastikan pelaksanaan rehabilitasi tersebut sesuai ketentuan.

“Setiap proyek yang menggunakan uang negara harus diawasi semua pihak, baik yang bersumber dari APBD maupun anggaran pemerintah pusat. Jangan sampai ada ketidaktransparanan dalam pelaksanaannya,” tegas Namrudin, Rabu (21/10/2026).

Menurut Namrudin, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui sumber pendanaan, nilai anggaran, pihak pelaksana, serta mekanisme pengerjaan proyek tersebut.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi teknis terkait melakukan pengawasan terhadap pekerjaan rehabilitasi, terutama untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan fisik, spesifikasi teknis, dan peruntukan anggaran.

“APH dan instansi teknis terkait harus turun melakukan pengawasan untuk memastikan pekerjaan rehabilitasi ruang belajar ini sesuai spesifikasi teknis dan peruntukan anggaran. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara,” ujarnya.

Namrudin turut meminta Gubernur Maluku Utara mengevaluasi pihak yang bertanggung jawab apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Narasimalut.id masih berupaya memperoleh keterangan dari Kepala SMKN 1 Kepulauan Sula dan instansi berwenang guna melengkapi informasi serta menjaga keberimbangan pemberitaan.(Fan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemkab Sula dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

2 Nov 2026 - 09:43 WIB

Pemkab Sula dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Setahun Lebih Tak Layani Pembelian BBM, Warga Pertanyakan Operasional SPBU Gewen Jaya

2 Nov 2026 - 06:58 WIB

Setahun Lebih Tak Layani Pembelian BBM, Warga Pertanyakan Operasional SPBU Gewen Jaya

Dugaan Ore Nikel Dicuri dan Digelapkan, PC PMII Ternate Desak PT ANI Putus Kontrak PT Amin

30 Okt 2026 - 15:34 WIB

Dugaan Ore Nikel Dicuri dan Digelapkan, PC PMII Ternate Desak PT ANI Putus Kontrak PT Amin

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Racana Tompotika Gelar Lomba Pionering di Banggai

29 Okt 2026 - 15:09 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Racana Tompotika Gelar Lomba Pionering di Banggai

Dua Tahun Prabowo-Gibran, SMI Luwuk Soroti Karhutla hingga Krisis Air

22 Okt 2026 - 16:05 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, SMI Luwuk Soroti Karhutla hingga Krisis Air
Trending di News